Desa Pagubugan merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Secara administratif, Desa Pagubugan terdiri atas 20 Rukun Tetangga (RT), 6 Rukun Warga (RW), dan terbagi menjadi dua wilayah dusun, yaitu Dusun Paladadi dan Dusun Purwadadi. Pembagian wilayah ini mencerminkan struktur sosial masyarakat yang masih sangat menjaga kekompakan dan gotong royong antarwarga.
Sebagian besar penduduk Desa Pagubugan menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan rakyat. Komoditas utama yang menjadi sumber penghasilan mereka antara lain padi, hasil laut dari nelayan pesisir, serta nira kelapa yang diolah menjadi gula kelapa atau gula jawa melalui proses tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Aktivitas sebagai penderes nira kelapa menjadi ciri khas ekonomi desa yang menunjukkan kearifan lokal sekaligus keterampilan khusus yang dimiliki oleh masyarakatnya.
Kehidupan masyarakat Pagubugan masih erat dengan nilai-nilai tradisi, kekeluargaan, dan spiritualitas. Selain itu, semangat gotong royong dalam pembangunan desa, pelestarian budaya, dan penyelenggaraan kegiatan sosial masih menjadi kekuatan utama dalam membangun harmoni sosial di tengah kemajuan zaman. Dengan lanskap alam yang khas, sumber daya manusia yang ulet, serta semangat kebersamaan yang tinggi, Desa Pagubugan menjadi potret desa yang terus tumbuh dalam kearifan lokal dan semangat kemajuan.