MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES TAHUN 2025

Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Desa Pagubugan Kec Binangun Kabupaten Cilacap.
Perlu kita ketahui bersama bahwa Desa Pagubugan adalah Desa Swasembada, artinya Dana Desa tidak boleh untuk membangun Balai Desa, Kantor Desa dan fasilitas di lingkungan kantor Desa.

Dan juga desa Pagubugan adalah Desa Miskin tidak punya kas desa atau tidak punya tanah suksara desa
APBDes tahun 2025 sbb:
Pendapatan : Rp. 2.751.267.100
Sumber Pendapatan :
PAD : Rp. 284.775.000
Dana Desa. : Rp. 980.120.000
BHP/R : Rp. 218.750.000
ADD : Rp. 575.834.600
BANSUS : Rp. 291.187.500
BANPROV. : Rp. 400.000.000
Pendptn lain" : Rp. 600.000
Belanja : Rp. 2.751.267.100
1. Bidang penyelenggaraan pemerintah Desa : Rp. 1.106.679.600
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp. 1.425.087.500
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa : Rp. 62.500.000
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa : Rp. 39.000.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak : Rp. 118.000.000
 
#PEMDESPAGUBUGAN
#FB Bambang Lurianto
#FB Pemdes Pagubugan


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin